Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memanfaatkan speedboat yang dihibahkan Bea Cukai Tembilahan sebagai ambulans air.
Speedboat kecil yang di lambungnya terdapat slogan 'Bea Cukai Tembilan Berbakti Membangun Negeri' kini difungsikan sebagai ambulans air oleh warga di Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Speedboat tersebut berasal dari hibah barang yang menjadi milik negara (BMMN) eks penindakan Bea Cukai Tembilahan dan telah berjasa dalam mendukung aksi kemanusiaan masyarakat Inhil, khususnya warga Desa Concong Tengah, Kecamatan Concong.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tembilahan Septian Ariwibowo mengungkapkan speedboat tersebut dimanfaatkan sebagai ambulans air yang difungsikan untuk mengangkut warga yang membutuhkan pertolongan pertama akibat kecelakaan, kondisi kedaruratan kesehatan, atau kegiatan kemanusiaan lainnya.
“Ambulans air tersebut pernah digunakan untuk membawa warga asal Desa Concong Tengah yang tergigit ular berbisa ke Puskesmas yang berlokasi di Desa Concong Luar,” kata Septian dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/5).
Pada Minggu (7/4), kata Septian, warga Desa Concong Tengah bernama Ali (21) tergigit ular kapak (viperadae) saat tidur di rumahnya yang terletak di tepi parit.
Keluarga Ali segera membawanya ke rumah tenaga kesehatan terdekat untuk segera mendapatkan pertolongan pertama.
Sayangnya, tenaga kesehatan tersebut tidak memiliki serum antibisa ular sehingga Ali harus dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Warga Inhil memanfaatkan speedboat hibah Bea Cukai Tembilahan sebagai ambulans. Ali, seorang warga yang menjadi korban gigitan ular berbisa merasakan manfaatnya
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia