Speedboat Meledak di Labuan Bajo Diduga Akibat Api Rokok

jpnn.com, KUPANG - Sebuah kapal cepat (speedboat) meledak saat berlabuh di perairan Labuan Bajo pada 30 Agustus 2024 lalu kini penyelidikannya ditangani Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dua orang saksi kami periksa, yakni seorang nakhoda dan manajer speedboat Ocean Queen," kata Kasat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Manggarai Barat AKP I Wayan Merta dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis.
Ia menambahkan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengumpulkan data melalui keterangan saksi.
Pihaknya juga akan meminta keterangan langsung dari korban terkait peristiwa ledakan speedboat yang berukuran 16 Gross Tonnage (GT) itu.
"Namun, untuk sementara korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan peristiwa naas itu terjadi pada Jumat (30/8/2024) malam dan saat itu speedboat bernama Ocean Queen meledak saat tengah berlabuh di perairan Pulau Bajo.
Lokasi kejadian berada di sebelah barat Pulau Flores pada titik koordinat 8°08°29'337"LS - 119°52'363"BT tepatnya di perairan Pulau Bajo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Ledakan itu menyebabkan speedboat mengalami kerusakan yang cukup parah hingga mengakibatkan bangunan atas terpental dan jatuh ke bagian samping kapal yang mengakibatkan kapal miring dan tenggelam pada kedalaman lima sampai enam meter, kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar," ungkapnya.
Penyelidikan meledaknya speedboat saat berlabuh di perairan Labuan Bajo kini ditangani Polres Manggarai Barat.
- Kuku Bima Meluncurkan Iklan Pariwisata, Perkenalkan Labuan Bajo ke Mancanegara
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- BPOLBF Perkuat Sinergi Melalui Industry Call Bersama Pelaku Pariwisata Labuan Bajo
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan