Spekulan Biang Kerok Sembako Naik
Pemkab Lamban Atasi Masalah
Senin, 09 Juli 2012 – 08:45 WIB
BANDUNG-Jelang Ramadan yang akan jatuh beberapa hari lagi, kenaikan harga sembako seperti cabe, gula, telur ayam, dan daging ayam diprediksikan akan terus merangkak naik. Terpatau, sejak pertengahan Juni lalu di sebagai sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bandung sebagian harga sembako sudah mulai merangkak naik.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Saeful Bahri menilai pemkab lamban dalam menanggapi kenaikan harga jelang Ramadan. "Kejadin ini rutin setiap tahun pasti terjadi. Hanya saja, seharusnya pemerintah selalu kalah gesit dibandingkan para spekulan yang selama ini selalu menjadi biang kerok kenaikan ini,” katanya kepada wartawan kemarin (8/7).
Baca Juga:
Ia mengaku selama ini Komisi B selalu memperingatkan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bandung untuk mengantisipasi kejadian seperti ini. Ironisnya, Diskoperindag masih lamban dan baru bergerak sesudah mendapat adanya laporan serta keluhan dari masyarakat. "Meskipun kita tak bisa menekan harga tak naik, minimalnya kita bisa meminimalisir kenaikan ini lah," ungkapnya.
Keberadaan PD Pasar yang berada di bawah naungan Diskoperindag belum mampu dimanfaatkan secara optimal untuk menekan harga dan menghilangkan spekulan. "Selama ini mereka hanya bisa menarik retribusi saja dari pedagang tak bisa memanfaatkan yang lainnya," bebernya.
BANDUNG-Jelang Ramadan yang akan jatuh beberapa hari lagi, kenaikan harga sembako seperti cabe, gula, telur ayam, dan daging ayam diprediksikan akan
BERITA TERKAIT
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar