Spekulan Masih Timbun BBM Subsidi
Senin, 02 April 2012 – 10:30 WIB
KOTA BIMA-Meski harga BBM batal naik per 1 April, bukan berarti aksi penimbunan berkurang. Salahuddin, 53 tahun, warga Kelurahan Penaraga diamankan Polres Bima Kota karena diduga menimbun minyak tanah (mitan). ‘’Sebanyak 16 jeriken mitan sudah dipak untuk dibawa dan dijual di Mataram,’’ sebut Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS SIK, saat menggelar jumpa pers di ruangan Reskrim Polres Gunung Dua.
Salahuddin ditangkap di rumahnya sekitar pukul 16.00 Wita, Sabtu sore lalu bersama barang bukti 16 jerigen atau 360 liter mitan yang siap dibawa ke Mataram.
Baca Juga:
Penangkapan Kaharudin diakui Kapolres berdasarkan informasi masyarakat. Ketika dicek, polisi menemukan mitan 16 jeriken yang sudah dipak dan siap dibawa ke Mataram. ‘’Hasil pemeriksaan sementara, mitan tersebut akan dijual di Mataram dengan harga Rp 6.000 per liter,’’ akunya.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Kapolres, Kaharudin tidak memiliki izin untuk menjual mitan. Mitan yang akan dijual di Mataram itu dia beli di pengecer dan pangkalan dengan maksud mencari keuntungan.
KOTA BIMA-Meski harga BBM batal naik per 1 April, bukan berarti aksi penimbunan berkurang. Salahuddin, 53 tahun, warga Kelurahan Penaraga diamankan
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi