Spekulasi Kubu Ahok saat Sidang Bikin Ketua MUI Berang!

Spekulasi Kubu Ahok saat Sidang Bikin Ketua MUI Berang!
Ketua MUI Maa'ruf Amin, saat hadir untuk menjadi saksi pada sidang Ahok, Selasa (31/1). Foto: Pool/Isra Triansyah/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Fatwa MUI bersifat independen dan untuk kepentingan umat Islam.

Dia menegaskan bahwa fatwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menistakan agama merujuk pada investigasi lapangan dan dalil yang ada.

Hal ini diucapkapkan Ma'ruf atas pertanyaan tim penasihat hukum Ahok. Kubu Ahok mempertanyakan independensi MUI dalam mengeluarkan fatwa.

"Mengenai kasus ini, kami tabayyun (mencari kebenaran). Setelah menemukan bukti, maka kami pastikan itu telah menistakan agama dan ulama," kata Ma'ruf di depan majelis hakim di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Merespons itu, tim penasihat hukum Ahok menanyakan alasan MUI tidak mengklarifikasinya langsung pada sumber utama yaitu Ahok.

Ma'ruf mengaku, ia bersama empat komisi di MUI berkeyakinan bahwa Ahok telah sengaja menistakan agama. Dalil utamanya adalah Ahok menerjemahkan Surah Al-Maidah 51 dalam pidato sosialisasi ikan kerapu. Menurut Ma'ruf, MUI melihat tidak ada relevansinya antara Surah Al-Maidah 51 dan sosialisasi tersebut.

"Karena dua objek (investigasi lapangan dan video) ini dianggap cukup, tidak perlu ada tabayun lagi," beber Ma'ruf.

Penasihat hukum lalu menilai, MUI hanya sepihak dan tidak adil. Terlebih, sikap dan pendapat keagamaan dikeluarkan terkesan tergesa-gesa.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Fatwa MUI bersifat independen dan untuk kepentingan umat Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News