Spesialis Bobol Jendela, Tertangkap Masih Sempat tak Mengaku

jpnn.com - JAMBI - Rusdiyanto (34) warga danau Sipin Rt 22 Kelurahan Legok, Kecematan Telanaipura, saat ini harus mendekam sel tahanan Mapolsek Telanaipura. Pasalnya, Rusdiyanto terlibat kasus pencurian dengan modus pembobolan jendela rumah korban.
Kapolsek Telanai Kompol Doni Wahyudi melalui Kanit Reskrim Polsekta Telanaipura Ipda Lamhot Hutapea mengatakan, pelaku sering mengambil barang berharga milik warga sekitar.
Rusdiyanto ditangkap setelah membobol jendela rumah Marya Susiana, pegawai RS DKT pada (22/8) lalu.
Ketika itu, tersangka berhasil menggondol uang sebanyak 2 juta, satu unit leptop dan HP samsung milk korban.
“Dia (Rusdiyanto) sempat tidak mengaku, tapi setelah kita lakuan pemeriksaan dia mengakui,” ujar Lamhot.
Lebih lanjut Lamhot mengatakan, dalam melakukan aksinya itu, tersangka tidak sendiri. Namun, saat ini teman tersangka masih dalam pengejaran tim.
Untuk Rusdiyanto sendiri saat ini sedang diperiksa dengan intesif oleh penyidik. Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman ditas lima tahun penjara.(cok)
JAMBI - Rusdiyanto (34) warga danau Sipin Rt 22 Kelurahan Legok, Kecematan Telanaipura, saat ini harus mendekam sel tahanan Mapolsek Telanaipura.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka