Spesialis Curanmor Bersenpi di Jakut Diamankan Polisi, Korbannya Puluhan
Senin, 15 Januari 2024 – 18:55 WIB
![Spesialis Curanmor Bersenpi di Jakut Diamankan Polisi, Korbannya Puluhan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/01/15/polsek-pademangan-merilis-pelaku-pencurian-kendaraan-bermoto-sbup.jpg)
Polsek Pademangan merilis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan. Foto: Polsek Pademangan
“Jika terdesak maka tersangka tidak ragu mengeluarkan senjata api. Seperti saat beraksi di Pluit,” tuturnya.
Untuk senjata api rakitan itu, merupakan milik tersangka E yang dibeli di daerah Jabung, Lampung Timur seharga Rp3,5 juta.
“Senpi itu dibeli di Lampung Timur,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (tan/jpnn)
Dari tangan H, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut lima butir peluru kaliber 9 mm.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh