Spesialis Hipnotis Dibekuk Polisi
Jumat, 14 Mei 2010 – 14:16 WIB
BOGOR - Warga Bone, Sulawesi Selatan, Erwin Yunus (28) pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang sering beroperasi di Kota Bogor, kemarin dicokok petugas Polsek Bogor Tengah. Erwin ditangkap sekitar pukul 11.00, setelah dipancing untuk bertemu melalui salah satu korban yang sebelumnya telah melapor ke polisi.
Awalnya, saat dihubungi korban melalui Handphone (HP) Erwin menolak untuk bertemu. Namun, karena diiming-imingi akan memberikan uang tambahan, ia bersedia bertemu di kawasan air mancur, Kelurahan Sempur.
Saat tiba di lokasi, Erwin datang mengendarai Toyota Avanza sewaan, anggota Polsek Boteng yang sudah lama menunggu, langsung mencokok pelaku hipnotis yang mengincar kaum hawa.Kepada polisi, Erwin mengaku telah melakukan penipuan dengan cara menghipnotis korban yang mayoritas ibu rumah tangga dengan nilai puluhan juta rupiah.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai warga Brunei, Malaysia dan Singapura untuk menanyakan alamat kepada korban.Setelah korban terjerat rayuan, selanjutnya pelaku menawarkan jam tangan Rolex dan meminta korban untuk menukarnya dengan uang yang ada di ATM dan perhiasan. “Jam tangan Rolex imitasi, kami dapat di Jakarta dengan harga Rp250 ribu,” ucap Erwin kepada polisi.
BOGOR - Warga Bone, Sulawesi Selatan, Erwin Yunus (28) pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang sering beroperasi di Kota Bogor, kemarin dicokok
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ekor Sapi di Gorontalo Mati Diracun
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo