Spesialis Hipnotis Dibekuk Polisi

Spesialis Hipnotis Dibekuk Polisi
Spesialis Hipnotis Dibekuk Polisi
Kapolsekta Bogor Tengah AKP Ade Yusuf melalui Kanit Reskrim Iptu Aris Wibowo mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku bekerja antara dua hingga tiga orang.Tak tanggung-tanggung, para pelaku biasanya menguras harta benda milik korban hingga habis. “Kerugian untuk setiap korban diatas Rp20 juta rupiah,” ungkap Aris kepada Radar Bogor, kemarin.

   

Menurutnya, Erwin telah melakukan penipuan selama satu tahun dengan 17 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.Untuk meyakinkan para korban, Erwin dan komplotannya selalu menyewa  mobil dengan biaya sewa Rp1,5 juta untuk setiap lima hari sekali.

   

Hingga kemarin, aparat dari Mapolsekta Bogor Tengah masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron. “Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya. (luc)

BOGOR - Warga Bone, Sulawesi Selatan, Erwin Yunus (28) pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang sering beroperasi di Kota Bogor, kemarin dicokok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News