Spesialis Pecah Kaca Diringkus
Rabu, 21 November 2012 – 07:55 WIB

Spesialis Pecah Kaca Diringkus
"Targetnya adalah mobil yang diparkir di jalan yang sepi, setelah situasi aman, komplotan ini langsung beraksi dan langsung mengambil barang yang ada di dalam mobil, dan mereka hanya butuh waktu 1 - 2 menit," tegasnya.
Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebuah laptop Toshiba, dua buah telepon genggam Nokia, sebuah kamera digital, satu buah flashdisk, dua buah mouse komputer, sebuah busi, dan dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja dan Yamaha Jupiter MX.
"Akibat perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.
Lebih lanjut Martin mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan roda empat dan sebaiknya jangan parkir di tempat yang sepi. (bal)
BANDUNG-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar meringkus TO,28, AN,18, AD,30, dan MU,22, yang merupakan komplotan asal spesialis pencurian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka