Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus Polres Metro Bekasi
Rabu, 11 Juli 2018 – 15:42 WIB
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(kub/pojokbekasi)
Komplotan perampok itu telah beraksi berkali-kali di sejumlah daerah. Teranyar, mereka menggasak sebuah minimarket di Jalan Bulak Macan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Elvy Sukaesih Jaga Citra sebagai Artis, Ini yang Dilakukan Sebelum ke Minimarket
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Diringkus
- Satu dari Tiga Perampok Minimarket di Sukabumi Ditangkap