Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus Polres Metro Bekasi

Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus Polres Metro Bekasi
Minimarket

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(kub/pojokbekasi)


Komplotan perampok itu telah beraksi berkali-kali di sejumlah daerah. Teranyar, mereka menggasak sebuah minimarket di Jalan Bulak Macan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News