Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus Polres Metro Bekasi
Rabu, 11 Juli 2018 – 15:42 WIB

Minimarket
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(kub/pojokbekasi)
Komplotan perampok itu telah beraksi berkali-kali di sejumlah daerah. Teranyar, mereka menggasak sebuah minimarket di Jalan Bulak Macan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Nanu Mart Meresmikan Minimarket Baru di Jaksel, Fasilitas Lengkap dan Murah
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket