Spesialis Pencuri Tiang Telkom di Lombok Akhirnya Dibekuk Polisi
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang pria inisial TD (20) warga Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dibekuk polisi.
Sebelumnya, pria berambut pirang tersebut diamankan warga karena diciduk sedang mencuri 6 tiang Telkom di Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Lembar Iptu I Ketut Suriarta menerangkan bahwa, saat pengamanan di TKP, TD sempat diamuk warga.
Selain itu, TD juga sempat berusaha membawa kabur 6 tiang fiber Telkom yang sudah dipotong menjadi 12 bagian.
"Pelaku ini sempat diamuk massa. Mobil pelaku sampai rusak," kata Suriarta, pada (5/4) di Mapolsek Lembar.
Menurut Suriarta, akibat amukan warga tersebut. Pelaku mengalami sejumlah luka pada bagian kepala.
"Pelaku juga sampai alami luka-luka di bagian kepala dan dijahit 6," ucap Suriarta.
Lebih jauh Suriarta menjelaskan bahwa, modus pelaku TD mencuri tiang Fiber Telkom ini menggunakan mobil sedan yang sudah dimodifikasi.
Kapolsek Lembar Iptu I Ketut Suriarta menerangkan bahwa, saat pengamanan di TKP, TD sempat diamuk warga.
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus
- Komisi VI DPR Puji Capaian Kinerja Telkom Indonesia
- MDMedia Kembali Gelar 'SEA Today Golf Day'
- Bawaslu Copot APK yang Dipasang di Kuburan, Pohon dan Tiang Listrik
- Minakum Ditemukan Tewas Terbakar di Lombok Tengah
- 16 Tahun Melayani Industri Telekomunikasi, Mitratel Siap Terbang Lebih Tinggi