Spesialis Penipu Mobil Mewah Dibekuk
Raup Miliaran Rupiah dari Belasan Korbannya
Rabu, 30 Maret 2011 – 09:07 WIB
Jadi, tersangka yang sudah ditahan ini selain dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan juga dijerat dengan Undang-Undang Narkoba. ”Menurut pengakuan tersangka uang hasil penipuan itu dipakai untuk membeli sabu-sabu dan hura-hura,” pungkas polisi berpangkat dua melati itu. (ind)
JAKARTA-Seorang WNI keturunan India dibekuk polisi setelah menipu belasan korban dalam jual beli mobil mewah. Akibat aksi tipu-tipu pelaku diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka