Spesialis Penipu Mobil Mewah Dibekuk

Raup Miliaran Rupiah dari Belasan Korbannya

Spesialis Penipu Mobil Mewah Dibekuk
Spesialis Penipu Mobil Mewah Dibekuk
Jadi, tersangka yang sudah ditahan ini selain dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan juga dijerat dengan Undang-Undang Narkoba. ”Menurut pengakuan tersangka uang hasil penipuan itu dipakai untuk membeli sabu-sabu dan hura-hura,” pungkas polisi berpangkat dua melati itu. (ind)
Berita Selanjutnya:
Polisi Akui Kecerdasan Selly

JAKARTA-Seorang WNI keturunan India dibekuk polisi setelah menipu belasan korban dalam jual beli mobil mewah. Akibat aksi tipu-tipu pelaku diduga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News