Spesialis Perampok Emas Dijerat UU Senpi

Spesialis Perampok Emas Dijerat UU Senpi
Spesialis Perampok Emas Dijerat UU Senpi
Selain itu, kata Chairul Aziz, barang bukti juga sudah habis. Hanya ada barang bukti pengganti, yaitu satu unit sepeda motor yang dibeli dari hasil merampok di toko emas Pasar Ampalu tersebut.

"Tersangka mengaku ikut merampok toko emas di Pasar Ampalu, namun saksi belum ada atau kawan tersangka yang ikut merampok toko emas tersebut belum tertangkap. Sehingga untuk sementara kita naikkan dulu kasus kepemilikan senjata api ilegal tersangka. Jika anggota lainnya yang ikut merampok tersebut sudah tertangkap, maka kasus perampokan tersebut juga akan kita naikkan," papar Chairul. (ita)
Berita Selanjutnya:
Dua Pekerja Tewas Keracunan

DHARMASRAYA -  Novri (27), perampok bersenjata api spesialis toko emas yang ditangkap Polres Dharmasraya beberapa waktu lalu, ternyata juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News