Spesialis Perampok Emas Dijerat UU Senpi
Minggu, 07 April 2013 – 18:57 WIB
Selain itu, kata Chairul Aziz, barang bukti juga sudah habis. Hanya ada barang bukti pengganti, yaitu satu unit sepeda motor yang dibeli dari hasil merampok di toko emas Pasar Ampalu tersebut.
Baca Juga:
"Tersangka mengaku ikut merampok toko emas di Pasar Ampalu, namun saksi belum ada atau kawan tersangka yang ikut merampok toko emas tersebut belum tertangkap. Sehingga untuk sementara kita naikkan dulu kasus kepemilikan senjata api ilegal tersangka. Jika anggota lainnya yang ikut merampok tersebut sudah tertangkap, maka kasus perampokan tersebut juga akan kita naikkan,"Â papar Chairul. (ita)
DHARMASRAYA - Novri (27), perampok bersenjata api spesialis toko emas yang ditangkap Polres Dharmasraya beberapa waktu lalu, ternyata juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai