Spesialis Todong Pengendara Sepeda Motor Diringkus
Selasa, 28 Januari 2014 – 03:50 WIB
Dalam beraksi, dua orang ini selalu berboncengan. Mereka memepet korbannya. Lantas setelah motor korban berhenti, dengan cepat kedua perampok jalanan ini langsung mengeluarkan parang dan menodongkan ke korbannya tepat di leher.
Atas perbuatannya, kedua perampok ini akan dikenakan pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman penjara maksimalnya tujuh tahun. (gas)
SEKUPANG - Polisi Sektor Sekupang, Kepulauan Riau, menangkap Muslim BK alias Nalo bin Usman Becky, 20, dan Jeki, 33, dua pemuda yang diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Ditegur Istri gegara Kecanduan Judi Slot, Mas Anton Nekat Mengakhiri Hidupnya
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu