Spesialis Todong Pengendara Sepeda Motor Diringkus

Spesialis Todong Pengendara Sepeda Motor Diringkus
Spesialis Todong Pengendara Sepeda Motor Diringkus

Dalam beraksi, dua orang ini selalu berboncengan. Mereka memepet korbannya. Lantas setelah motor korban berhenti, dengan cepat kedua perampok jalanan ini langsung mengeluarkan parang dan menodongkan ke korbannya tepat di leher.

Atas perbuatannya, kedua perampok ini akan dikenakan pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman penjara maksimalnya tujuh tahun. (gas)


SEKUPANG  - Polisi Sektor Sekupang, Kepulauan Riau, menangkap Muslim BK alias Nalo bin Usman Becky, 20, dan Jeki, 33, dua pemuda yang diketahui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News