SPG Cantik Dibunuh Penjual Obat Herbal
jpnn.com - SEMARANG - Pembunuhan menggemparkan Kampung Batik Tengah Semarang, Minggu (3/8). Seorang wanita cantik, Sales Promotion Girl (SPG) dibunuh sales obat herbal. Lehernya ditusuk dua kali. Mayatnya dibiarkan terkapar mandi darah di dalam kamarnya.
Korban diketahui bernama Fatma Sari Wijaya (18). SPG malang tersebut ditemukan tewas berlumuran darah di dalam kamar rumahnya yang berada di Kampung Batik Tengah RT 04 RW 02, Rejomulyo, Semarang Timur, Minggu (3/8) siang pukul 14.00.
Saat ditemukan, wanita tersebut dalam kondisi berpakaian kerja dengan posisi terlentang. Dua luka tusuk berada di leher sebelah kanan.
Orang yang pertama kali menemukan korban adalah sang ibu, Oeik Hok Jhon (52). Saat itu, Hok Jhon baru saja pulang ke rumah nomor 489 usai bekerja di sebuah warung makan daerah Widosari, Semarang Tengah.
Saat sampai rumah mendapati pintu rumah tertutup. Namun pintu tidak terkunci. Ia kemudian masuk tanpa curiga karena sang anak memang ada di rumah saat ia berangkat kerja pagi pukul 08.00.
"Langsung masuk karena Fatma waktu saya tinggal kerja masih di kamar. Saya pikir ia juga masih di rumah," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Sampai di dalam rumah, tepatnya di depan kamar korban, Hok Jhon dikejutkan oleh sesosok wanita terlentang. Ia pun mendekat dan semakin terkejut saat mendapati orang itu adalah anak semata wayangnya.
"Dia (Fatma. red) terlentang di lantai dengan tubuh penuh darah. Pas saya lihat ada luka tusukan di leher kanan," terangnya sambil terisak.
SEMARANG - Pembunuhan menggemparkan Kampung Batik Tengah Semarang, Minggu (3/8). Seorang wanita cantik, Sales Promotion Girl (SPG) dibunuh sales
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang