SPI Ciptakan Kesadaran Risiko Korupsi di Pemerintahan
Sabtu, 07 Oktober 2023 – 10:21 WIB

Ilustrasi tersangka korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Serta mengajak partisipasi langsung dan aktif dari masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan korupsi di Indonesia.(chi/jpnn)
SPI nantinya akan disebarkan ke tiga jenis responden, yakni internal, eksternal, dan responden eksper/ahli.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak