SPI Lemah, Kehutanan Rugi Ratusan Miliar
jpnn.com - JAKARTA-Dari hasil pemeriksaan BPK terhadap Manajemen Hutan dan pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI), masih ditemukan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan di bidang kehutanan. Ketua BPK Anwar Nasution menjelaskan, terkait dengan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undnagan tersebut, BPK menemukan 74 kasus senilai Rp 320 miliar dan USD 26 juta.
“Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 165 miliar dan USD 26 juta merupakan kekurangan penerimaan nejgara di bidang manajemen hutan dan Rp 90 miliar merupakan kekurangan penerimaan negara di bidang kegiatan pembangunan HTI,” jelas Anwar, Selasa (21/4). Anwar mengatakan, penyebab kekurangan penerimaan tersebut adalah adanya denda administrative yang belum dikenakan, penggunaan kurs konversi yang tidak tepat, hasil penebangan yang belum dilaporkan dan ganti kerugian nilai tebangan belum dibayarkan serta pinjaman Dana Reboisasi yang telah jatuh tempo belum dibayar.
Selain berdampak pada kerugian negara, terang dia, lemahnya SPI dan ketidakpatuhan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan berdampak pula pada meningkatnya kerusakan lingkungan kawasan hutan.
“Hal ini dibuktikan dengan berubahnya fungsi hutan dari hutan lindung, hutan produksi dan taman nasional menjadi pemukiman daerah transmigrasi, kebun kelapa sawit, dan pengelolaan pertambangan,” ungkapnya. (cha/esy/JPNN)
JAKARTA-Dari hasil pemeriksaan BPK terhadap Manajemen Hutan dan pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI), masih ditemukan kelemahan sistem pengendalian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?