SPI: Pemerintah Harus Cabut Izin Perusahaan di Mesuji

SPI: Pemerintah Harus Cabut Izin Perusahaan di Mesuji
SPI: Pemerintah Harus Cabut Izin Perusahaan di Mesuji
Menurutnya, kasus pembantai petani di Mesuji, baik di Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan  merupakan puncak gunung es atas tidak ditindaklanjutinya laporan mereka ke kepolisian dan Komnas HAM.

"Ini tidak diselesaikan sejak zaman orde baru sampai rezim SBY. Kita organiasi masyarakat adat setiap tahun melaporkan pelanggaran hak masyarakat adat, tapi tidak ada tindaklajutnya," tegasnya.

Bahkan kata dia, pihaknya juga akan melaporkan ke pihak Kepolisian dan Komnas HAM mengenai 120 konflik agraria antara petani dan perusahaan yang terjadi pada Tahun 2011. "Minggu depan akan kita laporkan. Ada 18 orang jadi korban," bebernya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Serikat Petani In donesia (SPI) mendesak  Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera mengevaluasi seluruh Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News