SPI: Pemerintah Harus Cabut Izin Perusahaan di Mesuji
Jumat, 16 Desember 2011 – 14:20 WIB
Menurutnya, kasus pembantai petani di Mesuji, baik di Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan merupakan puncak gunung es atas tidak ditindaklanjutinya laporan mereka ke kepolisian dan Komnas HAM.
"Ini tidak diselesaikan sejak zaman orde baru sampai rezim SBY. Kita organiasi masyarakat adat setiap tahun melaporkan pelanggaran hak masyarakat adat, tapi tidak ada tindaklajutnya," tegasnya.
Bahkan kata dia, pihaknya juga akan melaporkan ke pihak Kepolisian dan Komnas HAM mengenai 120 konflik agraria antara petani dan perusahaan yang terjadi pada Tahun 2011. "Minggu depan akan kita laporkan. Ada 18 orang jadi korban," bebernya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Serikat Petani In donesia (SPI) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera mengevaluasi seluruh Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini, Mayoritas Daerah di Indonesia Diguyur Hujan
- Hari Ini Program Prabowo Makan Bergizi Gratis Dijalankan, Bakal Tepat Sasaran?
- Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
- Hasil Pengamatan Badan Geologi, Aktivitas Gunung Ili Lewotolok Masih Tinggi
- Brigjen Gatot Minta Anak Buah Segera Tertibkan Aktivitas Illegal Logging
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM