Spin Off Bank Jatim Syariah Terganjal
![Spin Off Bank Jatim Syariah Terganjal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/14/54ecbeeed33a9c555cffac0345de15f1.jpeg)
jpnn.com, SURABAYA - Keinginan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) terganjal.
Pasalnya, Bank Jatim masih belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Jatim sendiri awalnya menargetkan spin off UUS bisa dilangsungkan pada Juni 2017.
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menyatakan, OJK meminta UUS Bank Jatim nantinya bisa mencetak laba yang lebih besar.
’’Laba Bank Jatim Syariah Juni lalu sekitar Rp 5 miliar. Dengan modal disetor minimal Rp 500 miliar, OJK ingin agar labanya bisa setidaknya Rp 10 miliar,’’ katanya saat konferensi pers kemarin (18/7).
OJK, lanjut pria yang kerap disapa Ferdi tersebut, mensyaratkan UUS Bank Jatim bisa memenuhi syarat modal disetor sekaligus memperbaiki kinerja.
Karena itu, Bank Jatim masih perlu meningkatkan laba dan memperbaiki kualitas kredit.
Bank Jatim sendiri secara keseluruhan masih mencatat rasio kredit macet (gross) 4,8 persen pada semester pertama lalu.
Keinginan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) terganjal.
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Deposito Emas Pegadaian Kini Semakin Diminati Masyarakat
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025
- Kabar Menggembirakan Bagi Kementrans Terkait Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan
- Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Periksa Pihak BI hingga OJK