Spin Off Bank Jatim Syariah Terganjal
jpnn.com, SURABAYA - Keinginan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) terganjal.
Pasalnya, Bank Jatim masih belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Jatim sendiri awalnya menargetkan spin off UUS bisa dilangsungkan pada Juni 2017.
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menyatakan, OJK meminta UUS Bank Jatim nantinya bisa mencetak laba yang lebih besar.
’’Laba Bank Jatim Syariah Juni lalu sekitar Rp 5 miliar. Dengan modal disetor minimal Rp 500 miliar, OJK ingin agar labanya bisa setidaknya Rp 10 miliar,’’ katanya saat konferensi pers kemarin (18/7).
OJK, lanjut pria yang kerap disapa Ferdi tersebut, mensyaratkan UUS Bank Jatim bisa memenuhi syarat modal disetor sekaligus memperbaiki kinerja.
Karena itu, Bank Jatim masih perlu meningkatkan laba dan memperbaiki kualitas kredit.
Bank Jatim sendiri secara keseluruhan masih mencatat rasio kredit macet (gross) 4,8 persen pada semester pertama lalu.
Keinginan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) terganjal.
- Industri Asuransi Indonesia Tumbuh Positif, Total Aset Rp 1.132,49 T
- Keluarga dan Masyarakat Ruang Belajar Finansial Terdekat Bagi Siswa
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- OJK Setujui Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life
- PNM Gali Potensi Petani Aceh lewat Klasterisasi Minyak Nilam
- OJK Cabut 15 BPR & BPRS, Cek di Sini