Spin Off Terkendala Modal dan Perizinan
jpnn.com, SURABAYA - Upaya Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) melakukan spin off (pemisahan dari induk usaha) atau pembentukan unit usaha bank syariah di tahun 2017 ini menemui banyak ganjalan.
Salah satunya adalah perizinan pembentukan harus berbadan hukum atau perseroan yang belum bisa dipenuhi tahun ini.
"Memang target kita (spin off ) adalah tahun 2017 ini. Tapi tahun ini banyak kendala diantaranya masalah pemodalan. Tapi insya Allah tahun 2018 bisa terealisasi,” kata Kepala Divi Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim, Hadi Santoso seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (5/6).
Menurut Hadi, kendala utama spin off pada persyaratan unit usaha syariah harus menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Sehingga diwajibkan mengubah UUS jadi PT diperlukan berbagai perizinan sampai permodalan yang harus kuat.
Sementara itu, Direktur Bank Jatim, R Soeroso mengatakan bahwa sebenarnya spin off sudah kuat untuk Bank Jatim sendiri.
Saat ini, BUMD milik Pemprov Jatim itu sudah memunyia kerjasama dengan berbagai instansi keagamaan, seperti pondok pesantren maupun masjid di Jatim.
Salah satunya dengan Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, dimana Bank Jatim membiayai kredit koperasi pondok pesantren, sebaliknya koperasi melakukan infaq shodaqoh ke bank Jatim.
Upaya Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) melakukan spin off (pemisahan dari induk usaha) atau pembentukan unit usaha bank syariah di
- OJK Setujui Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life
- BRI Insurance Perluas Jangkauan Bisnis Hingga ke Jatim
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Pelaku Pembobolan Mesin ATM Bank Jatim Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar
- Mesin ATM di Kota Kediri Dirusak dan Dibobol, Polisi Bergerak Melakukan Penyelidikan