Sponsor Miranda Diduga Bank Bermasalah
Sabtu, 28 Januari 2012 – 07:05 WIB
JAKARTA - Setelah menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka, kini pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mengungkap siapa sponsor di balik pemenangan sosialita kelas atas itu sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DGS BI). Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Keuangan (PPATK) Yunus Husein menduga bahwa sponsor Miranda adalah bank-bank bermasalah.
Dugaan yang disebutkan Yunus tersebut tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, pria yang gagal dalam pemilihan pimpinan KPK itu menerangkan, salah satu Deputi Gubernur BI yang pernah diperiksa KPK di ruangannya saat dia masih menjabat sebagai Ketua PPATK mengatakan bahwa pemilihan DGS BI itu sudah biasa disponsori pihak perbankan. "Biasanya sponsornya adalah bank-bank bermasalah," kata dia saat ditemui di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin (27/1).
Karena itulah, kata Yunus, berdasarkan pengalaman tersebut, kuat dugaan bahwa sponsor Miranda adalah bank-bank bermasalah. Lebih lanjut, pria kelahiran Mataram itu menuturkan, memang wajar jika pemilihan posisi DGS BI menjadi perhatian pihak-pihak tertentu terutama kalangan perbankan. Katanya, dengan menjadi sponsor pemenangan kandidat tertentu, maka pihak yang membiayai itu akan memperoleh timbal balik.
"Dengan menjadi sponsor deputi senior gubernur BI, seseorang bisa menguasai informasi dan akses dunia perbankan. Apalagi di BI banyak policy seperti open market operation, jual beli SBI, dalam rangka intervensi di pasar. Berapa mengintervensi dengan rate berapa. Valuta asingm misalnya. Mau turun ke pasar atau nggak kalau info itu diperoleh itu bisa dilirik pemodal. Bisa mengambil keuntungan dan mencegah kerugian," kata dia. Dengan begitu, pengakses informasi dengan porsi lebih akan bisa mengeruk keuntungan. Atau paling tidak bisa mencegah terjadinya kerugian.
JAKARTA - Setelah menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka, kini pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mengungkap siapa sponsor
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan