Sponsor Miranda Diduga Bank Bermasalah
Sabtu, 28 Januari 2012 – 07:05 WIB

Sponsor Miranda Diduga Bank Bermasalah
Johan juga menegaskan bahwa terus mengembangkan kasus ini. Kata dia, kalau pun nantinya adanya pihak lain yang terbukti terlibat atau berada di belakang Miranda, KPK tidak akan segan-segan menindak.
Ketua KPK pun saat mengumumkan Miranda sebagai tersangka menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada Nunun dan Miranda. Kata dia apabila memang ada pihak lain yang menjadi sponsor dalam pemilihan ini, maka KPK akan menetapkan sponsor tersebut sebagai tersangka dan menindaknya.
Sementara itu, Mulyaharja salah satu kuasa hukum Nunun Nurbaeti mengaku bahwa kliennya itu sudah mendengar bahwa Miranda telah menyandang status baru sebagai tersangka. Kata Mulyaharja, kliennya sejak awal tidak peduli siapa siapa yg terlibat kasus TC. "Fokus ibu sejak awal hanya berkaitan dgn kesehatannya agar bisa kuat menjalani proses hukum hingga tuntas di Pengadilan dan berkeinginan agar perkaranya segera disidangkan," kata Mulyaharja kemarin.
Nunun juga tidak peduli dengan status baru Miranda. Menurutnya, penmgetahuan Nunun tentang Miranda hanya sebatas mengenalkan ke anggota DPR di rumahnya di kawasan Cipete. Tujuan Nunun memperkenalkan Miranda kepada anggota DPR tidak lain hanya sekedar membantu sahabat. "Tidak ada motif ibu lainnya. Ibu juga sama sekali tdk tahu mengenai TC, semua keterangan ibu sudah disampaikan ke KPK," tutur Mulyaharja. (kuh/dim)
JAKARTA - Setelah menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka, kini pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mengungkap siapa sponsor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi