Sponsori Festival Musik We The Fest 2022, PINTU Bagi-bagi Tiket Hingga Crypto Gratis
jpnn.com, JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, menjadi sponsor resmi salah satu festival musik dan pop-culture terbesar di Asia Tenggara, We The Fest 2022.
WTF22 akan berlangsung pada 23-25 September 2022 dan diadakan oleh promotor ternama yaitu Ismaya Live.
Dalam ajang WTF22 kali ini, PINTU berpartisipasi mensponsori acara untuk meningkatkan edukasi dan adopsi cryptocurrency di kalangan anak muda dengan menghadirkan berbagai kegiatan seru dan menarik, dari aktivitas membagikan tiket WTF dan airdrop crypto hingga puluhan juta.
“PINTU hadir sebagai sponsor, sekaligus memberikan pengalaman baru yang seru pada ajang perhelatan musik festival terbesar ini sambil mengenalkan tentang investasi aset crypto melalui cara yang fun dan diterima pecinta musik festival,” ujar Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin.
PINTU meramaikan We The Fest 2022 dengan menghadirkan berbagai aktivitas menarik untuk pengunjung yang akan datang.
Di antaranya; gratis hadiah bagi pengunjung booth cukup dengan mengunggah foto keseruan di booth PINTU ke dalam akun media sosial. Selain itu ada juga berbagai games berhadiah gratis crypto seperti Boxing Arcade.
Kemudian gratis airdrop Bitcoin senilai Rp 50 ribu bagi pembelian crypto pertama kali untuk pengguna di aplikasi PINTU dengan menggunakan kode referral @WETHEPINTU dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Timo menilai dukungan PINTU pada WTF 2022 ini berada dalam waktu yang tepat setelah dua tahun industri musik sempat vakum dihantam pandemi Covid-19.
PINTU hadir sebagai sponsor, sekaligus memberikan pengalaman baru yang seru pada ajang perhelatan musik festival terbesar.
- Industri Kripto Sumbang Rp1,09 Triliun ke Kas Negara, INDODAX Berkontribusi Rp490,06 Miliar
- Rayakan Hari Pendidikan Internasional, Aplikasi PINTU Gelar Program CSR
- Bitcoin Capai Rp1,6 Miliar Setelah Rilis Data CPI AS, CEO Indodax Bilang Begini
- PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- INDODAX Dapat Lisensi Penuh Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto