Sportwashing
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - Istilah money laundering, atau cuci uang, sudah banyak dikenal publik.
Istilah itu mengacu pada upaya pemakaian uang hasil kejahatan untuk dialihkan kepada bisnis atau kegiatan yang bersih, dengan tujuan untuk menyucikan uang hasil kejahatan itu.
Akan tetapi, istilah sportwashing belum banyak dikenal publik, meskipun praktiknya sudah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan.
Sportwashing secara harfiah bermakna ‘’cuci olahraga’’, maksudnya menyelenggarakan kegiatan olahraga dengan tujuan membersihkan diri dari citra negatif untuk mendapatkan citra positif.
Sportwashing punya kemiripan dengan money laundering, terutama dalam hal upaya membersihkan kegiatan haram dengan melakukan kegiatan halal.
Istilah sportwashing belum banyak dikenal publik.
Istilah ini dipakai untuk menggambarkan aktivitas event olahraga yang dipergunakan sebagai sarana pencitraan untuk menutupi kejahatan yang dilakukan oleh perorangan, organisasi, maupun negara.
Sportwashing dituduhkan kepada Pemerintah Arab Saudi di bawah Pangeran Muhammad Bin Salman--atau yang lebih dikenal sebagai MBS—yang beberapa waktu terakhir ini banyak menyelenggarakan event-event olahraga internasional.
Sportwashing dituduhkan kepada Pemerintah Arab Saudi di bawah Pangeran MBS yang beberapa waktu terakhir ini banyak menyelenggarakan event internasional.
- Sukses, Ribuan Peserta Hadir di Pemuda HIKMA Fun Run 2025
- Dunia Hari Ini: Berencana Tulis Ulang Lagu Kebangsaannya, Arab Saudi Gandeng Hans Zimmer
- Rombak Lagu Kebangsaan, Arab Saudi Gandeng Komponis Yahudi
- Begini Dukungan TASPEN Terhadap Pengembangan SDM & Olahraga di Indonesia
- Donald Trump Dilantik, Raja Arab Utus Dubes Cantik
- Tim SUP Berjaya di Pattaya, Akmal Yakin Indonesia Mampu Bersaing di Level Global