Sportwashing
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Istilah money laundering, atau cuci uang, sudah banyak dikenal publik.
Istilah itu mengacu pada upaya pemakaian uang hasil kejahatan untuk dialihkan kepada bisnis atau kegiatan yang bersih, dengan tujuan untuk menyucikan uang hasil kejahatan itu.
Akan tetapi, istilah sportwashing belum banyak dikenal publik, meskipun praktiknya sudah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan.
Sportwashing secara harfiah bermakna ‘’cuci olahraga’’, maksudnya menyelenggarakan kegiatan olahraga dengan tujuan membersihkan diri dari citra negatif untuk mendapatkan citra positif.
Sportwashing punya kemiripan dengan money laundering, terutama dalam hal upaya membersihkan kegiatan haram dengan melakukan kegiatan halal.
Istilah sportwashing belum banyak dikenal publik.
Istilah ini dipakai untuk menggambarkan aktivitas event olahraga yang dipergunakan sebagai sarana pencitraan untuk menutupi kejahatan yang dilakukan oleh perorangan, organisasi, maupun negara.
Sportwashing dituduhkan kepada Pemerintah Arab Saudi di bawah Pangeran Muhammad Bin Salman--atau yang lebih dikenal sebagai MBS—yang beberapa waktu terakhir ini banyak menyelenggarakan event-event olahraga internasional.
Sportwashing dituduhkan kepada Pemerintah Arab Saudi di bawah Pangeran MBS yang beberapa waktu terakhir ini banyak menyelenggarakan event internasional.
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- PNM Liga Nusantara Buka Bakat Pesepak Bola & UMKM Lokal
- Dukungan LKS Tripnas untuk KOPSI Pimpinan Ahmad Doli Kurnia
- 5 Makanan yang Jangan Anda Konsumsi Sebelum Melakukan Olahraga
- IOC dan TCL Umumkan Kemitraan Top Global Hingga 2032
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi