Sportwashing
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Istilah money laundering, atau cuci uang, sudah banyak dikenal publik.
Istilah itu mengacu pada upaya pemakaian uang hasil kejahatan untuk dialihkan kepada bisnis atau kegiatan yang bersih, dengan tujuan untuk menyucikan uang hasil kejahatan itu.
Akan tetapi, istilah sportwashing belum banyak dikenal publik, meskipun praktiknya sudah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan.
Sportwashing secara harfiah bermakna ‘’cuci olahraga’’, maksudnya menyelenggarakan kegiatan olahraga dengan tujuan membersihkan diri dari citra negatif untuk mendapatkan citra positif.
Sportwashing punya kemiripan dengan money laundering, terutama dalam hal upaya membersihkan kegiatan haram dengan melakukan kegiatan halal.
Istilah sportwashing belum banyak dikenal publik.
Istilah ini dipakai untuk menggambarkan aktivitas event olahraga yang dipergunakan sebagai sarana pencitraan untuk menutupi kejahatan yang dilakukan oleh perorangan, organisasi, maupun negara.
Sportwashing dituduhkan kepada Pemerintah Arab Saudi di bawah Pangeran Muhammad Bin Salman--atau yang lebih dikenal sebagai MBS—yang beberapa waktu terakhir ini banyak menyelenggarakan event-event olahraga internasional.
Sportwashing dituduhkan kepada Pemerintah Arab Saudi di bawah Pangeran MBS yang beberapa waktu terakhir ini banyak menyelenggarakan event internasional.
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 3 Olahraga yang Aman Dilakukan Penderita Asma
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi