SPP Tunggal Berlaku 2013
Belum Ada Jaminan Biaya Kuliah Murah
Kamis, 26 Januari 2012 – 06:06 WIB
Mantan rektor ITB itu mengatakan, kalkulasi menghitung unit cost sudah ditetapkan dan disebar ke seluruh PTN. Bahkan, Ditjen Dikti Kemendikbud sudah menentukan perkirakaan biaya di masing-masing PTN. Tetapi, Djoko mengatakan hitungan versi Ditjen Dikti ini tidak bisa menjadi satu-satunya acuan.
"Pihak kampus lebih tahu kondisi di lapangan. Kita masih menunggu hitungan pasti dari pihak kampus," katanya.
Setelah hitung-hitungan biaya dari kampus ini selesai, akan dibandingkan dengan hitungan dari Ditjen Dikti. Setelah itu baru diputuskan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa per tahunnya. Djoko menegaskan, jika sudah menarik biaya ini mahasiswa tidak boleh dibebani biaya-biaya atau pungutan lainnya. Berapapun jumlahnya.
Berikut ini contoh simulasi biaya kuliah versi Ditjen Dikti Kemendikbud. Misalnya untuk biaya kuliah di ITS. Pihak Ditjen Dikti mengkalkulasi ada sekitar 15.574 mahasiswa di ITS. Sedangkan biaya seluruh pos pengeluaran ITS dipatok sebesar Rp 449,5 miliar. Dari biaya seluruh pos pengeluaran tadi, beban yang ditanggung pemerintah sebesar Rp 355,1 miliar. Sedangkan beban yang harus ditanggung masyarakat atau mahasiswa adalah Rp 6,4 juta per tahun per mahasiswa.
JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenbdikbud) untuk membuat SPP Tunggal terus dimatangkan. Diperkirakan, aturan ini baru
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut