SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG

SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra Ade Rezki Pratama. Foto: supplied

Menurut dia, SOP (standar operasional prosedur) dalam MBG adalah sekolah melaporkan kepada SPPG dan Puskesmas jika ada kejadian yang tidak diinginkan.

“Makanan langsung ditarik oleh SPPG dan kemudian diganti dengan menu lain," ucap Hasan Nasbi dalam keterangannya, Jumat (17/1).

SOP lainnya yang diterapkan oleh BGN adalah bahwa di tiap SPPG harus menyimpan sampel makanan selama 2 kali 24 jam. Sehingga, bila ada kejadian yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di Sukoharjo, penyebabnya bisa dilacak.

“Saat ini sampel makanan yang disiapkan di SPPG tersebut sedang diperiksa oleh Dinas Kesehatan,” kata dia.(fat/jpnn)

Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mengingatkan SPPG wajib mengontrol kualitas makanan program MBG (makan bergizi gratis) setelah ada kasus keracunan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News