Sprindik Anas Bocor Bukti KPK tak Bersih
Sabtu, 23 Februari 2013 – 09:52 WIB
JAKARTA--Penetapan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, telah didahului dengan bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK. KPK pun mengakui bila Sprindik itu merupakan dokumen asli. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Indra, menilai kalau sprindik itu memang sengaja dibocorkan untuk kepentingan politik.
"Karena kalau yang namanya sprindik, seseorang itu pasti tersangka dan bukan rahasia lagi. Masalahnya ada apa di KPK? Muncul juga pertanyaan kalau ternyata KPK tak sebersih seperti yang dibayangkan masyarakat dengan bocornya sprindik tersebut," urai Indra.
Baca Juga:
Indra pun meminta agar kasus bocornya sprindik itu harus diselidiki dan diumumkan ke publik secara terbuka. "Tapi sebaiknya yang menyelidikinya jangan KPK, tapi kepolisian. Kalau terbukti, maka pembocor itu bagai virus yang harus dibasmi,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan politisi PPP yang juga duduk di Komisi III Ahmad Yani. Dia mengatakan kalau bocornya sprindik itu adalah kelemahan manajemen administrasi KPK, yang selama ini mensakralkan sprindik.
JAKARTA--Penetapan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, telah didahului dengan bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK.
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran