Sprindik Anas Bocor Bukti KPK tak Bersih
Sabtu, 23 Februari 2013 – 09:52 WIB
JAKARTA--Penetapan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, telah didahului dengan bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK. KPK pun mengakui bila Sprindik itu merupakan dokumen asli. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Indra, menilai kalau sprindik itu memang sengaja dibocorkan untuk kepentingan politik.
"Karena kalau yang namanya sprindik, seseorang itu pasti tersangka dan bukan rahasia lagi. Masalahnya ada apa di KPK? Muncul juga pertanyaan kalau ternyata KPK tak sebersih seperti yang dibayangkan masyarakat dengan bocornya sprindik tersebut," urai Indra.
Baca Juga:
Indra pun meminta agar kasus bocornya sprindik itu harus diselidiki dan diumumkan ke publik secara terbuka. "Tapi sebaiknya yang menyelidikinya jangan KPK, tapi kepolisian. Kalau terbukti, maka pembocor itu bagai virus yang harus dibasmi,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan politisi PPP yang juga duduk di Komisi III Ahmad Yani. Dia mengatakan kalau bocornya sprindik itu adalah kelemahan manajemen administrasi KPK, yang selama ini mensakralkan sprindik.
JAKARTA--Penetapan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, telah didahului dengan bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK.
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi