Sprindik Anas Diteken Bambang Widjojanto
Jumat, 22 Februari 2013 – 19:47 WIB

Sprindik Anas Diteken Bambang Widjojanto
JAKARTA - Selama ini santer beredar kabar yang menyebut Wakil Ketua KPK, Bambang Wodjojanto sebagai pihak yang menghambat penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Namun ternyata, justru Bambang yang meneken Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas sebagai tersangka korupsi. Menurutnya, Sprindik selalu ditandatangani oleh dua pihak. Satu penandatangan adalah unsur pimpinan, sedang penandatangan lainnya adalah ketua satgas penyidik.
Perihal Bambang sebagai pimpinan KPK yang menandatangani Sprindik Anas itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di KPK, Jumat (22/2) malam. Johan langsung menyebut nama Bambang guna menghindari kesan bahwa KPK takut membeber nama komisioner yang menandatangani Sprindik.
Baca Juga:
"Karena tidak takut, saya sebut saja. Pimpinan yang tanda tangan (Sprindik,red) Pak Bambang Widjojanto," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama ini santer beredar kabar yang menyebut Wakil Ketua KPK, Bambang Wodjojanto sebagai pihak yang menghambat penetapan Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?