Sprindik Anas Diteken Bambang Widjojanto

Sprindik Anas Diteken Bambang Widjojanto
Sprindik Anas Diteken Bambang Widjojanto
Johan juga menegaskan, tidak ada perpecahan di antara pimpinan KPK terkait penetapan Anas sebagai tersangka. "Semua pimpinan sepakat saudara AU jadi tersangka. Tidak ada yang tidak sepakat, semua setuju kelima-limanya," papar Johan.

Seperti diketahui, hari ini KPK mengeluarkan Sprindik tentang penetapan Anas sebagai tersangka kasus korupsi. Anas disangka menerima pemberian terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya, saat masih menjadi anggota DPR RI.

Selain menetapkan Anas sebagai tersangka, KPK juga sudah meminta Imigrasi mencegah Ketua Umum Partai Demokrat itu agar tidak bisa ke luar negeri. anas masuk dalam daftar cegah untuk enam bulan ke depan.(boy/ara/jpnn)

JAKARTA - Selama ini santer beredar kabar yang menyebut Wakil Ketua KPK, Bambang Wodjojanto sebagai pihak yang menghambat penetapan Anas Urbaningrum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News