Sprindik Anas Diteken Bambang Widjojanto
Jumat, 22 Februari 2013 – 19:47 WIB
Johan juga menegaskan, tidak ada perpecahan di antara pimpinan KPK terkait penetapan Anas sebagai tersangka. "Semua pimpinan sepakat saudara AU jadi tersangka. Tidak ada yang tidak sepakat, semua setuju kelima-limanya," papar Johan.
Seperti diketahui, hari ini KPK mengeluarkan Sprindik tentang penetapan Anas sebagai tersangka kasus korupsi. Anas disangka menerima pemberian terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya, saat masih menjadi anggota DPR RI.
Selain menetapkan Anas sebagai tersangka, KPK juga sudah meminta Imigrasi mencegah Ketua Umum Partai Demokrat itu agar tidak bisa ke luar negeri. anas masuk dalam daftar cegah untuk enam bulan ke depan.(boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Selama ini santer beredar kabar yang menyebut Wakil Ketua KPK, Bambang Wodjojanto sebagai pihak yang menghambat penetapan Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus