Sprindik Anas Diteken Bambang Widjojanto
Jumat, 22 Februari 2013 – 19:47 WIB

Sprindik Anas Diteken Bambang Widjojanto
Johan juga menegaskan, tidak ada perpecahan di antara pimpinan KPK terkait penetapan Anas sebagai tersangka. "Semua pimpinan sepakat saudara AU jadi tersangka. Tidak ada yang tidak sepakat, semua setuju kelima-limanya," papar Johan.
Seperti diketahui, hari ini KPK mengeluarkan Sprindik tentang penetapan Anas sebagai tersangka kasus korupsi. Anas disangka menerima pemberian terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya, saat masih menjadi anggota DPR RI.
Selain menetapkan Anas sebagai tersangka, KPK juga sudah meminta Imigrasi mencegah Ketua Umum Partai Demokrat itu agar tidak bisa ke luar negeri. anas masuk dalam daftar cegah untuk enam bulan ke depan.(boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Selama ini santer beredar kabar yang menyebut Wakil Ketua KPK, Bambang Wodjojanto sebagai pihak yang menghambat penetapan Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi