Sprindik Anas Diteken Bambang Widjojanto
Jumat, 22 Februari 2013 – 19:47 WIB
Johan juga menegaskan, tidak ada perpecahan di antara pimpinan KPK terkait penetapan Anas sebagai tersangka. "Semua pimpinan sepakat saudara AU jadi tersangka. Tidak ada yang tidak sepakat, semua setuju kelima-limanya," papar Johan.
Seperti diketahui, hari ini KPK mengeluarkan Sprindik tentang penetapan Anas sebagai tersangka kasus korupsi. Anas disangka menerima pemberian terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya, saat masih menjadi anggota DPR RI.
Selain menetapkan Anas sebagai tersangka, KPK juga sudah meminta Imigrasi mencegah Ketua Umum Partai Demokrat itu agar tidak bisa ke luar negeri. anas masuk dalam daftar cegah untuk enam bulan ke depan.(boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Selama ini santer beredar kabar yang menyebut Wakil Ketua KPK, Bambang Wodjojanto sebagai pihak yang menghambat penetapan Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Kembali Terpilih Menjadi Ketua KWP, Ariawan Selalu Utamakan Kebersamaan
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Waspada Produk Palsu, Produsen Spidol Snowman Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Anak
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One