Sprindik Jero Wacik Beredar, PD Merasa Teraniaya
jpnn.com - JAKARTA - Dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik beredar di kalangan wartawan. Dalam dokumen itu Jero ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap SKK Migas.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Nurhayati Ali Assegaf, ada pihak-pihak tertentu yang ingin menghancurkan nama Jero bahkan PD. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengeluarkan sprindik atas nama Jero.
"KPK sudah membantah, artinya ada tangan-tangan tertentu yang ingin menghancurkan bukan hanya Pak Jero tapi Partai Demokrat," kata Nurhayati di DPR, Jakarta, Jumat (6/9).
KPK kata dia, harus mencari tahu peristiwa tersebarnya sprindik atas nama Jero tersebut karena kasus ini mencederai nama lembaga antikorupsi tersebut. Apalagi peristiwa serupa juga pernah terjadi sebelumnya.
Kala itu, sprindik yang memuat nama mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum sebagai tersangka juga bocor ke kalangan media. "Dulu juga kan ada sprindik yang bocor," kata Nurhayati.
Nurhayati menyarankan, KPK menggandeng aparat kepolisian untuk mencari tahu pelaku yang menyebarkan sprindik atas nama Jero tersebut. Sehingga dapat membersihkan nama KPK.
"Harus ada kerjasama yang baik antara KPK dan kepolisian untuk mengungkap sprindik palsu itu," kata Ketua Fraksi PD ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menegaskan belum ada tersangka baru di kasus dugaan suap yang melibatkan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
JAKARTA - Dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik beredar di kalangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT