Sprindik Jero Wacik Beredar, PD Merasa Teraniaya
Jumat, 06 September 2013 – 14:07 WIB
Hal itu diungkapkan Bambang menyusul beredarnya sebuah dokumen diduga surat perintah dimulainya penyidikan KPK atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, terkait kasus ini.
Bambang menegaskan, sejauh ini baru ada tiga tersangka. "Hati-hati. Setahu saya belum ada tersangka lain selain tiga orang yang sudah ditetapkan KPK," kata Bambang dikonfirmasi wartawan lewat ponselnya, Jumat (6/9).
Dalam kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Yakni, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya, serta pelatih golf Deviardi alias Ardi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik beredar di kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini
- Wamen Viva Yoga: Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia