Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
Rabu, 12 Juni 2013 – 18:41 WIB

Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, memang sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, sampai saat ini Surat Perintah Penyidikan kasus ini belum diterbitkan komisi antirasuah itu. Tentunya, KPK juga belum menetapkan tersangka.
"Memang diputuskan di dalam ekspose beberapa waktu lalu naik ke penyidikan. Tetapi, proses untuk menerbitkan sprindik ini belum," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (12/6), di Kantor KPK.
Ia beralasan, setelah ekspose itu tentu ada langkah-langkah berikutnya lagi. "Misalnya ada tim kecil yang merumuskan pasal-pasal dan sebagainya," katanya.
Kendati belum ada tersangka, Johan menyatakan sudah ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus ini. Namun, berkali-kali dicecar Johan bungkam soal siapa pihak yang dimaksud.
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, memang sudah meningkat dari
BERITA TERKAIT
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Prabowo Bertemu Menlu Prancis, Minta Perluas Kerja Sama Pertahanan dan Teknologi
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api