Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
Rabu, 12 Juni 2013 – 18:41 WIB
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, memang sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, sampai saat ini Surat Perintah Penyidikan kasus ini belum diterbitkan komisi antirasuah itu. Tentunya, KPK juga belum menetapkan tersangka.
"Memang diputuskan di dalam ekspose beberapa waktu lalu naik ke penyidikan. Tetapi, proses untuk menerbitkan sprindik ini belum," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (12/6), di Kantor KPK.
Ia beralasan, setelah ekspose itu tentu ada langkah-langkah berikutnya lagi. "Misalnya ada tim kecil yang merumuskan pasal-pasal dan sebagainya," katanya.
Kendati belum ada tersangka, Johan menyatakan sudah ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus ini. Namun, berkali-kali dicecar Johan bungkam soal siapa pihak yang dimaksud.
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, memang sudah meningkat dari
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya