Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
Rabu, 12 Juni 2013 – 18:41 WIB

Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
"Ketika ada sebuah gelar perkara tentu ada kesimpulan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. (Orangnya) kalau saya tahu saya sampaikan," kelitnya.
Dalam penyelidikan kasus ini, kata Johan, KPK sudah meminta keterangan lebih dari 40 orang. Termasuk dari UI.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, kasus ini sudah naik ke penyidikan namun belum ada sprindik.
Dijelaskan Abraham, nantinya akan disusun Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP). Namun saat ditanya siapa yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini, Abraham masih enggan menerangkannya. "Bidang Penindakan belum menyampaikan Sprindiknya, saya belum dikasih tahu," katanya kepada wartawan.
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, memang sudah meningkat dari
BERITA TERKAIT
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan