Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
Rabu, 12 Juni 2013 – 18:41 WIB

Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
Penyelidikan perkara dugaan korupsi IT UI merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok akademisi "Save UI". Mereka telah melaporkan serta menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp 21 miliar tersebut.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012 menemukan adanya konsultan fiktif dalam pengadaan IT di perpustakaan UI tahun 2010-2011 dengan anggaran sekitar Rp 21 miliar. BPK menjelaskan modus yang ditemukan adalah pengelola seakan-akan menyerahkan pengadaan kepada perusahaan konsultan tertentu. Namun, dalam praktiknya pengadaan dilakukan orang dalam. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, memang sudah meningkat dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan