Sprindik Siti Fadjriah Tergantung Opini Dokter
Rabu, 27 Februari 2013 – 14:09 WIB

Ketua KPK Abraham Samad saat mengikuti rapat dengan Timwas Century Rabu (27/2). FOTO: Ade Sinuaji / JPNN
"Kalau SCF tidak bisa cakap permanen dan sakit permanen dan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum, maka kami akan tarik sprindiknya. Saya tidak mau seperti itu. Prosesnya tetap berjalan," tegas Abraham. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil second opinion (pendapat ahli) dari Ikatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin