SPS Desak Hapus Bea Masuk Kertas

SPS Desak Hapus Bea Masuk Kertas
SPS Desak Hapus Bea Masuk Kertas
JAKARTA-Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) meminta kepada pemerintah untuk menghapus bea masuk (BM) kertas dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk-produk pers.Anggota Dewan Pers Bambang Harymurti menerangkan, penghapusan BM kertas dan PPN untuk produk pers merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap industri surat kabar. Selain itu, hal ini juga merupakan langkah pemerintah dalam mendukung industri kreatif karena dalam hal ini press merupakan salah satu industri kreatif.

Dikatakan, pihaknya sangat berharap pemerintah juga memberikan dukungan kepada toko buku karena hingga saat ini toko buku merupakan salah satu sarana marketing, di mana selama ini masih banyak kebijakan pemerintah yang menghambat pertumbuhan toko buku.

“Tidak perlu membuat buku dengan ratusan halaman untuk memacu kreatifitas, tapi buat kebijakan yang mendorong toko buku tumbuh itu sudah cukup,”terangnya di dalam seminar tentang Masa Depan Pers Indonesia, Tantangan Ekonomi, Politik, Ekonomi di Jakarta, Rabu (19/8)

Di tempat terpisah, menanggapi masalah tuntutan SPS tersebut, Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan RI Ardiansyah Parman menjelaskan, kebijakan penetapan BM bukan merupakan wewenang dan tanggung jawab Depdag meski ketika merancang kebijakan tersebut pihaknya diikutsertakan.

JAKARTA-Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) meminta kepada pemerintah untuk menghapus bea masuk (BM) kertas dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News