SPS Desak Hapus Bea Masuk Kertas

SPS Desak Hapus Bea Masuk Kertas
SPS Desak Hapus Bea Masuk Kertas
 “Nanti akan kami tindak lanjuti dan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait demi menjaga kelangsungan industri dalam negeri serta industri kreatif yang sedang dicanangkan,” ujar Ardiansyah ketika ditemui di kantornya. 

Sementara itu, mengenai PPN, lanjutnya harus dipertimbangkan terlebih dahulu oleh pihak SPS. Pasalnya, jika PPN dihapuskan akan menjadi beban bagi produsen. “Mereka harus berpikir ulang, karena ada yang dirugikan jika dihapus,”terangnya.

Disisi lain, Ardiyansah melihat industri surat kabar Indonesia masih memiliki peluang tumbuh besar.  Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia masih tetap  membutuhkan data dalam bentuk arsip yang dapat disimpat dan dibaca kembali dalam hal ini koran atau majalah.  “Namun, di masa mendatang budaya berpikir, bertindak, dan bereaksi harus dibangun sedemikian rupa sehingga menciptakan SDM yang kreatif,” tegasnya. (cha/JPNN)

 

JAKARTA-Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) meminta kepada pemerintah untuk menghapus bea masuk (BM) kertas dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News