SPS Desak Hapus Bea Masuk Kertas
Rabu, 19 Agustus 2009 – 21:50 WIB
“Nanti akan kami tindak lanjuti dan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait demi menjaga kelangsungan industri dalam negeri serta industri kreatif yang sedang dicanangkan,” ujar Ardiansyah ketika ditemui di kantornya.
Baca Juga:
Sementara itu, mengenai PPN, lanjutnya harus dipertimbangkan terlebih dahulu oleh pihak SPS. Pasalnya, jika PPN dihapuskan akan menjadi beban bagi produsen. “Mereka harus berpikir ulang, karena ada yang dirugikan jika dihapus,”terangnya.
Disisi lain, Ardiyansah melihat industri surat kabar Indonesia masih memiliki peluang tumbuh besar. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia masih tetap membutuhkan data dalam bentuk arsip yang dapat disimpat dan dibaca kembali dalam hal ini koran atau majalah. “Namun, di masa mendatang budaya berpikir, bertindak, dan bereaksi harus dibangun sedemikian rupa sehingga menciptakan SDM yang kreatif,” tegasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA-Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) meminta kepada pemerintah untuk menghapus bea masuk (BM) kertas dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga