SPSI Riau Minta Kemenaker Sikapi Ancaman PHK
Selasa, 23 Mei 2017 – 16:55 WIB

Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Jawa Pos/JPNN
“Kami nggak mau lari dari itu. Tentu sesuai prosedur yang ada, kami, kan, punya hak juga untuk menyatakan pendapat. Pendapat itu bisa saja disampaikan melalui surat, dialog atau demo dan itu tidak melanggar undang-undang,” kata Nursal
Nursal berharap pemerintah bijak dan dapat mempertimbangkan kembali Permen LHK P.17/2017.
“Saya berharap pemerintah dalam mengambil keputusan itu bisa mempertimbangkan segala sisi,” ujar Nursal. (jos/jpnn)
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau berencana mengirim surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) perihal adanya potensi ancaman
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Buka Suara Soal Penundaan Pengumuman THR
- Penghentian Operasi Sritex Berujung PHK, Wamen Noel Menyoroti Putusan Kurator
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- PHK Tokopedia Jangan Dijadikan Isu untuk Menjatuhkan Perusahaan
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol