SPTJM Jegal Honorer Siluman
Rabu, 02 April 2014 – 22:44 WIB
jpnn.com - BANTAENG -- Proses hukum tidak menghalangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantaeng untuk memproses berkas honorer Kategori Dua yang lolos seleksi CPNS. BKDD tetap mengusulkan seluruh honorer ke BKN untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Saat ini, Polres Bantaeng masih memeriksa sejumlah honorer yang diduga menggunakan dukumen palsu.
Kepala Bidang Perencanaan Penerimaan CPNS BKD Bantaeng, Rivai Nur mengatakan, sudah menyampaikan kepada 507 honorer yang lulus seleksi CPNS segera mengurus berkas.
Baca Juga:
Harapannya, agar para tenaga honorer tidak terlambat menyampaikan berkasnya. Selain itu, permintaan agar honorer melengkapi berkas juga telah disampaikan ke seluruh unit kerja Pemkab Bantaeng. (*/rif)
BANTAENG -- Proses hukum tidak menghalangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantaeng untuk memproses berkas honorer Kategori Dua yang lolos seleksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?