SPTJM Syarat Penetapan NIP PPPK, Satya: Permintaan BKN Sesederhana Itu
![SPTJM Syarat Penetapan NIP PPPK, Satya: Permintaan BKN Sesederhana Itu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/25/karo-humas-bkn-satya-pratama-mengungkapkan-syarat-sptjm-untu-z3ss.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Jawa Timur dikabarkan keberatan dengan penambahan syarat pengusulan penetapan NIP PPPK guru dan nonguru.
Mereka bahkan berencana bersurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar ada peninjauan kembali atas kebijakan tersebut.
Penambahan syarat berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau SPTJM yang diterbitkan BKN pada 14 Februari 2022 dinilai menyulitkan BKD untuk memverifikasi berkas calon PPPK.
Merespons hal tersebut Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan, inti dari surat tersebut adalah setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus memastikan data calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diusulkan penetapan NIP-nya ke BKN itu benar-benar valid.
"Instansi diminta bertanggung jawab atas data calon PPPK yang diajukan ke BKN. Permintaan BKN sesederhana itu," kata Satya kepada JPNN.com, Jumat (25/2).
Jika data yang diajukan semuanya valid ditandai dengan SPTJM, proses penetapan NIP PPPK justru makin cepat.
Satya menegaskan BKN tidak berniat memperlambat proses penetapan NIP PPPK.
NIP PPPK akan diterbitkan berdasarkan usulan instansi.
Karo Humas BKN Satya Pratama membantah anggapan syarat SPTJM akan menghambat proses penetapan NIP PPPK, begini kalimatnya.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu