SPTJM untuk Jamin BKN Bersih

SPTJM untuk Jamin BKN Bersih
SPTJM untuk Jamin BKN Bersih

"Ya, mestinya BKD tinggal mengikuti saja ketentuan yang ada," ujar Jubir Kemenpan-RB, Herman Suryatman.

Seperti diberitakan, BKN kembali menolak SPTJM dari BKD Pemko Medan. Kepala BKN Regional VI Sumut Aceh, Nyoman Harsa menegaskan SPTJM yang ditandatangani oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin itu ditolak karena adanya perubahan kata-kata atau redaksi yang ada di dalam surat.

Dengan adanya perubahan itu, menurut Nyoman membuat makna surat tersebut sudah berubah. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Badan Kepagawaian Negara (BKN) menyesalkan berlarut-larutnya persoalan usul pemberkasan honorer kategori dua (K2) Pemko Medan yang masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News