Sreeett, Syekh Ali Jaber Gerak Cepat, Menepis Senjata Tajam
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Pendakwah terkenal Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi Tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Lampung, Minggu (13/9) sore.
Andika, seorang warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Bandarlampung, menceritakan kronologi penusukan yang dialami ulama asal Madinah itu.
Syekh Ali Jaber saat itu sedang menghadiri Wasuda Tahfidz Perdana TPQ dan RumahTahfids Falahudiin Tahun ajaran 2019-2020 M serta perayaan tahun baru Islam 1442 dengan tema" Mahkota surga untuk ayah dan ibu serta membangun generasi yang berbudi pekerti dan berbasis Alquran".
"Penusukan tersebut terjadi berawal dari Syekh Ali Jaber yang ingin memberikan hadiah kepada anak kecil yang bisa membaca Al-Fatihah dengan benar," kata Andika, di Bandarlampung, Minggu (13/9).
Andika menjelaskan bahwa ketika anak yang dipanggil sudah di atas panggung,Syekh Ali Jaber bertanya kepada si anak, ingin hadiah sepeda atau yang lainnya.
"Kemudian anak tersebut turun panggung ke ibunya untuk bertanya kepada ibunya dan naik lagi ke panggung dan memberitahu Syekh Ali Jaber dia ingin sepeda," jelasnya.
Setelah itu, spontan Syekh Ali Jaber memanggil ibu anak tersebut untuk naik ke panggung dan meminjam handphone si ibu untuk berfoto bersama.
Namun karena handphone orang tua anak tersebut tidak bisa menyimpan gambar maka Syekh Ali Jaber ingin meminjam handphone jemaah lainnya.
Ulama terkenal Syekh Ali Jaber ditusuk, mengalami luka di lengan kanannya karena mampu menepis hunjaman senjata tajam yang mengarah ke tubuhnya.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi