SRG dan PLK Jembatani Manajemen Rantai Pasok Komoditas di Indonesia
Bagi pelaku usaha pabrikan/industri, SRG berperan sebagai instrumen pengembangan usaha berbasis SRG melalui kerjasama dengan Pengelola Gudang SRG untuk mendapatkan akses bahan baku yang terjamin baik kualitas maupun kuantitas (sebagai offtaker).
Untuk dapat masuk ke dalam daftar komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG harus melalui proses kajian. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui spesifikasi gudang yang dibutuhkan sesuai karakteristik komoditas serta memahami betul potensi daerah penghasil komoditas dan potensi ekonomi komoditas tersebut ketika disimpan di gudang SRG.
Berdasarkan Permendag No. 24/2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 33/2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat ini terdapat 22 jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG.
"Komoditasnya adalah gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, ayam karkas beku, gula kristal putih, kedelai, tembakau, dan kayu manis. Saat ini sedang dalam kajian untuk komoditas tapioka dan mocaf," ungkap Kasan.(ray/jpnn)
Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Berikut Pemenang Lomba Instagram Reels ISDS Bertema ‘Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia’
- Bea Cukai Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Asal Sulsel ke Pasar Global
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Menko Airlangga: Indonesia dan ASEAN Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
- Prabowo Santap Siang dengan Pengusaha Jepang, Lihat