Sri Bintang Jadi Tersangka Gara-Gara Video Youtube
![Sri Bintang Jadi Tersangka Gara-Gara Video Youtube](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161203_111903/111903_332518_221817_292497_Boy_Rafly_Amar.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Tokoh politik Sri Bintang Pamungkas akhirnya dijebloskan polisi ke sel tahanan.
Dia sebelumnya ditangkap atas tuduhan makar di kediaman pribadinya, kawasan Cibubur, Jumat (2/12).
Sri Bintang ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam terhadapnya di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Terhadap Sri Bintang, dia merupakan satu tersangka yang dilakukan penahanan. Beliau belum bisa kembali ke keluarga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (3/12) di Mabes Polri.
Dia menegaskan, saat ini Sri Bintang masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Boy menjelaskan, penyidik menetapkan Sri Bintang sebagai tersangka karena ada konten di YouTube pada November 2016 berupa ajakan atau upaya menghasut masyarakat luas.
"Barang bukti sudah ada sama penyidik. Sekarang proses pemeriksaan di ahli IT, ahli bahasa, ahli pidana," jelas Boy.
Sri Bintang merupakan satu dari 11 tokoh yang diamankan Polri kemarin (2/12). Delapan tokoh dilepas. Sedangkan Sri Bintang dan dua kakak beradik, Jamran dan Rizal dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tokoh politik Sri Bintang Pamungkas akhirnya dijebloskan polisi ke sel tahanan. Dia sebelumnya ditangkap atas tuduhan makar di kediaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Wamentan Sudaryono Luncurkan Program Milenial Siap Ekspor di Bali
- ICOPE 2025: Keterlibatan Anak dengan Lingkungan akan Membentuk Generasi Peduli Alam
- Praktisi Hukum Edi Ganggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif