Sri Bintang Jadi Tersangka Gara-Gara Video Youtube

jpnn.com - JAKARTA -- Tokoh politik Sri Bintang Pamungkas akhirnya dijebloskan polisi ke sel tahanan.
Dia sebelumnya ditangkap atas tuduhan makar di kediaman pribadinya, kawasan Cibubur, Jumat (2/12).
Sri Bintang ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam terhadapnya di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Terhadap Sri Bintang, dia merupakan satu tersangka yang dilakukan penahanan. Beliau belum bisa kembali ke keluarga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (3/12) di Mabes Polri.
Dia menegaskan, saat ini Sri Bintang masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Boy menjelaskan, penyidik menetapkan Sri Bintang sebagai tersangka karena ada konten di YouTube pada November 2016 berupa ajakan atau upaya menghasut masyarakat luas.
"Barang bukti sudah ada sama penyidik. Sekarang proses pemeriksaan di ahli IT, ahli bahasa, ahli pidana," jelas Boy.
Sri Bintang merupakan satu dari 11 tokoh yang diamankan Polri kemarin (2/12). Delapan tokoh dilepas. Sedangkan Sri Bintang dan dua kakak beradik, Jamran dan Rizal dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tokoh politik Sri Bintang Pamungkas akhirnya dijebloskan polisi ke sel tahanan. Dia sebelumnya ditangkap atas tuduhan makar di kediaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel