Sri Bintang Jadi Tersangka Gara-Gara Video Youtube
jpnn.com - JAKARTA -- Tokoh politik Sri Bintang Pamungkas akhirnya dijebloskan polisi ke sel tahanan.
Dia sebelumnya ditangkap atas tuduhan makar di kediaman pribadinya, kawasan Cibubur, Jumat (2/12).
Sri Bintang ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam terhadapnya di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Terhadap Sri Bintang, dia merupakan satu tersangka yang dilakukan penahanan. Beliau belum bisa kembali ke keluarga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (3/12) di Mabes Polri.
Dia menegaskan, saat ini Sri Bintang masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Boy menjelaskan, penyidik menetapkan Sri Bintang sebagai tersangka karena ada konten di YouTube pada November 2016 berupa ajakan atau upaya menghasut masyarakat luas.
"Barang bukti sudah ada sama penyidik. Sekarang proses pemeriksaan di ahli IT, ahli bahasa, ahli pidana," jelas Boy.
Sri Bintang merupakan satu dari 11 tokoh yang diamankan Polri kemarin (2/12). Delapan tokoh dilepas. Sedangkan Sri Bintang dan dua kakak beradik, Jamran dan Rizal dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tokoh politik Sri Bintang Pamungkas akhirnya dijebloskan polisi ke sel tahanan. Dia sebelumnya ditangkap atas tuduhan makar di kediaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut