Sri Bintang: KPK Telah Mati
Senin, 03 Mei 2010 – 16:04 WIB
Dalam selebaran yang dibagi-bagikan kepada wartawan dan polisi, atas nama Gerakan Rakyat Membela (Geram) NKRI diwakili oleh La Ode Sabri dan Djoko Poerwanto, ada pula Hatta Taliban dari Petisi 28, dan aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB).
Baca Juga:
“KPK mempunyai kewenangan luar biasa. Tapi, sekarang KPK tidak menggunakan kewenangan luar biasa itu untuk menuntaskan kejahatan Bank Century. Kita tahu, Sri Mulyani dan Boediono diperiksa di kantor masing-masing. Sri Mulyani diperiksa di kantor Kementerian Keuangan, sedangkan Boediono diperiksa di istana. Kenapa KPK tidak menggunakan kewenangannya yang luar biasa, seperti diterapkan kepada pejabat-pejabat biasa atau masyarakat biasa. KPK menjadi banci ketika berhadapan dengan kekuasaan. Ada apa dengan KPK ini,” kata Sri Bintang.
Koruptor kelas teri, lanjut Sri Bintang, dengan cepat diperiksa oleh KPK, namun koruptor kelas kakap tidak diperiksa dengan gagah berani. "Kalau rezim SBY tidak berani, maka kami yang akan memaksa pemeriksaan kasus ini disejajarkan dengan koruptor kelas teri," pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA– Perlakuan khusus tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Wapres Boediono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?