Sri Lanka Tak Punya PM Lagi
jpnn.com, COLOMBO - Mahkamah Banding Sri Lanka melarang Mahinda Rajapaksa duduk di kursi perdana menteri (PM). Senin (3/11) keputusan itu membuat pemerintahan Presiden Maithripala Sirisena kembali timpang. Lagi-lagi, dia harus memimpin tanpa PM.
''Dampak menghentikan pemerintahan sementara masih lebih baik ketimbang membiarkan jabatan penting diduduki oleh yang tidak berhak,'' ujar hakim Preethi Padhman Surasena sebagaimana dilansir Reuters.
Kini jabatan PM Sri Lanka kembali kosong. Praktis, selama sekitar dua bulan terakhir, negara berpenduduk 21,6 juta jiwa itu tidak punya PM.
Surasena juga memerintah Rajapaksa dan para pejabat baru yang duduk di kabinet datang pada pengadilan 12 Desember. Dalam sesi itu, mereka akan diminta menjelaskan dasar hukum pengangkatan mereka sebagai PM dan anggota kabinet.
Jika dalam kesempatan itu mereka bisa membuktikan bahwa penunjukan oleh Sirisena sudah selaras dengan hukum, pengadilan akan menganulir larangannya.
Pengadilan Banding menghentikan kekuasaan Rajapaksa setelah 122 legislator menggugat penunjukan PM oleh Sirisena. Akhir Oktober lalu, sang presiden menunjuk Rajapaksa sebagai PM, menggantikan Ranil Wickremesinghe. Sejak lama, publik Sri Lanka mengenal Rajapaksa yang merupakan presiden ke-6 negara itu sebagai mentor Sirisena.
Namun, penunjukan Rajapaksa sebagai PM itu memicu kontroversi. Dia terkena dua kali mosi tidak percaya selama menjabat. Di Sri Lanka, PM berfungsi sebagai wakil presiden. Sebab, jabatan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dirangkap presiden.
Setelah Rajapaksa dilarang menjadi PM, Sirisena kini terpaksa mencari pengganti. Yang penting bukan Wickremesinghe. ''Saya akan mencoba untuk mencari solusi dalam 24 jam,'' ungkapnya seperti dilansir Al Jazeera. (bil/c19/hep)
Mahkamah Banding Sri Lanka melarang Mahinda Rajapaksa duduk di kursi perdana menteri (PM). Presiden Maithripala Sirisena kembali memimpin tanpa PM
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: Sri Lanka Punya Presiden Baru
- UBL dan Sri Lanka Kolaborasi Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Putu Rudana Minta KBRI di Sri Lanka Fasilitasi Pemulangan PMI Asal Bali Korban TPPO
- Terima Kunjungan Dubes Sri Langka untuk Indonesia, Begini Harapan Menaker Ida Fauziyah
- Harga BBM Naik, DPR Serukan Jaga Ketahanan Energi, Agar Tak Seperti Sri Lanka
- Indonesia Kembali Beri Bantuan kepada Korban Kebangkrutan Sri Lanka