Sri Mulyani 2,5 Jam, Boediono 5 Jam
Jumat, 30 April 2010 – 07:33 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa dua pejabat negara, Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor masing-masing, terkait skandal bailout Bank Century pada akhir 2008 silam. Boediono diperiksa di Wisma Negara. Sedangkan Sri Mulyani diperiksa di kantor Kementerian Keuangan. :TERKAIT Sri Mulyani yang tampak tergesa-gesa karena harus mengikuti sidang kabinet di Istana juga mengaku tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang diajukan oleh tiga penyidik KPK. "Wah, saya nggak hitung itu," katanya.
Sebelum ke Boediono, tim penyelidik KPK terlebih dahulu memeriksa Sri Mulyani.Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tersebut mulai diperiksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan sekitar 2,5 jam, mulai pukul 10.30 hingga 13.00.
Baca Juga:
Usai diperiksa penyelidik KPK, Sri Mulyani masih tampak santai. Menteri yang masuk jajaran wanita paling berpengaruh di dunia tersebut hanya bersedia memberikan keterangan singkat. "Tadi saya baru ditanya latar belakang krisis (keuangan 2008) dan keluarnya Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan)," ujarnya lantas tersenyum.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa dua pejabat negara, Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan