Sri Mulyani Bakal Pecat Lagi Tiga Anak Buahnya
Kasus Mafia Pajak di Surabaya
Senin, 17 Mei 2010 – 18:03 WIB
Menurutnya, landasan pemecatan semakin kuat karena saat ini ketiga pegawai Kanwil Pajak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Wilayah Kota Besar Surabaya, Jawa Timur. Mereka dikenai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, termasuk Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan UU Penyimpanan Arsip.
Baca Juga:
Sementara itu terkait kasus pajak di Bandung, Jawa Barat, dengan modus pencurian data wajib pajak (WP) yang dimanfaatkan untuk pemerasan, Hekinus mengatakan, pihaknya masih akan ditelusuri lebih lanjut. Pasalnya, kasus berantai ini melibatkan banyak pihak.
“Kasus mafia pajak di Bandung itukan, kaitannya panjang dan kemana-mana. Kita tidak bisa melihat satu orang, tetapi harus keseluruhan karena ini berantai. Kasus yang terjadi di Surabaya itu infiltrasi dari kasus mafia pajak di Bandung. Kita harus tunggu dulu pengungkapannya,” kata Hekinus.(afz/jpnn
JAKARTA — Sebelum mengakhiri jabatannya sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Sri Mulyani Indrawati masih menyempatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RSUP Ngoerah Denpasar Mendirikan Wellness dan Aesthetic Center
- AirAsia Buka Promo Tiket ke Luar Negeri Mulai Dari Rp 18 Ribu
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol
- Mitra Bisnis MS Glow For Men Diajak Menyaksikan MotoGP di Jepang
- Pertamina Patra Niaga Raih 5 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
- Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 Perusahaan Go Publik Keuangan ARA 2023