Sri Mulyani Bakal Pecat Lagi Tiga Anak Buahnya
Kasus Mafia Pajak di Surabaya
Senin, 17 Mei 2010 – 18:03 WIB

Sri Mulyani Bakal Pecat Lagi Tiga Anak Buahnya
Menurutnya, landasan pemecatan semakin kuat karena saat ini ketiga pegawai Kanwil Pajak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Wilayah Kota Besar Surabaya, Jawa Timur. Mereka dikenai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, termasuk Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan UU Penyimpanan Arsip.
Baca Juga:
Sementara itu terkait kasus pajak di Bandung, Jawa Barat, dengan modus pencurian data wajib pajak (WP) yang dimanfaatkan untuk pemerasan, Hekinus mengatakan, pihaknya masih akan ditelusuri lebih lanjut. Pasalnya, kasus berantai ini melibatkan banyak pihak.
“Kasus mafia pajak di Bandung itukan, kaitannya panjang dan kemana-mana. Kita tidak bisa melihat satu orang, tetapi harus keseluruhan karena ini berantai. Kasus yang terjadi di Surabaya itu infiltrasi dari kasus mafia pajak di Bandung. Kita harus tunggu dulu pengungkapannya,” kata Hekinus.(afz/jpnn
JAKARTA — Sebelum mengakhiri jabatannya sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Sri Mulyani Indrawati masih menyempatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang