Sri Mulyani Bakal Pecat Lagi Tiga Anak Buahnya
Kasus Mafia Pajak di Surabaya
Senin, 17 Mei 2010 – 18:03 WIB
Menurutnya, landasan pemecatan semakin kuat karena saat ini ketiga pegawai Kanwil Pajak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Wilayah Kota Besar Surabaya, Jawa Timur. Mereka dikenai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, termasuk Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan UU Penyimpanan Arsip.
Baca Juga:
Sementara itu terkait kasus pajak di Bandung, Jawa Barat, dengan modus pencurian data wajib pajak (WP) yang dimanfaatkan untuk pemerasan, Hekinus mengatakan, pihaknya masih akan ditelusuri lebih lanjut. Pasalnya, kasus berantai ini melibatkan banyak pihak.
“Kasus mafia pajak di Bandung itukan, kaitannya panjang dan kemana-mana. Kita tidak bisa melihat satu orang, tetapi harus keseluruhan karena ini berantai. Kasus yang terjadi di Surabaya itu infiltrasi dari kasus mafia pajak di Bandung. Kita harus tunggu dulu pengungkapannya,” kata Hekinus.(afz/jpnn
JAKARTA — Sebelum mengakhiri jabatannya sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Sri Mulyani Indrawati masih menyempatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global