Sri Mulyani Bakal Pecat Lagi Tiga Anak Buahnya

Kasus Mafia Pajak di Surabaya

Sri Mulyani Bakal Pecat Lagi Tiga Anak Buahnya
Sri Mulyani Bakal Pecat Lagi Tiga Anak Buahnya
Menurutnya, landasan pemecatan semakin kuat karena saat ini ketiga pegawai Kanwil Pajak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Wilayah Kota Besar Surabaya, Jawa Timur. Mereka dikenai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, termasuk Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan UU Penyimpanan Arsip.

Sementara itu terkait kasus pajak di Bandung, Jawa Barat, dengan modus pencurian data wajib pajak (WP) yang dimanfaatkan untuk pemerasan, Hekinus mengatakan, pihaknya masih akan ditelusuri lebih lanjut. Pasalnya, kasus berantai ini melibatkan banyak pihak.

“Kasus mafia pajak di Bandung itukan, kaitannya panjang dan kemana-mana. Kita tidak bisa melihat satu orang, tetapi harus keseluruhan karena ini berantai. Kasus yang terjadi di Surabaya itu infiltrasi dari kasus mafia pajak di Bandung. Kita harus tunggu dulu pengungkapannya,” kata Hekinus.(afz/jpnn

JAKARTA — Sebelum mengakhiri jabatannya sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Sri Mulyani Indrawati masih menyempatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News