Sri Mulyani Beber Kendala Penyerapan Anggaran PEN
![Sri Mulyani Beber Kendala Penyerapan Anggaran PEN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/17/menteri-keuangan-sri-mulyani-foto-antarawahyu-putro-a-58.jpg)
Menurut Ani, kontraksi yang terjadi di Kuartal II-2020, sebesar -5,32 persen bila dilihat dari sisi konsumsi dan investasi, memang cukup menantang.
Dia menegaskan untuk memulihkannya dibutuhkan kerja all out semua pihak.
"Pemerintah menggunakan seluruh instrumen dalam rangka mengembalikan, terutama akselerasi konsumsi, maupun sisi investasi dan ekspor," katanya.
Ani mengatakan akselerasi dari program yang sudah ada sekarang ini terus dilakukan percepatan. Karena banyak program yang sampai Desember, seperti bansos, pencairan anggarannya harus dilakukan per bulan.
"Untuk berbagai belanja pemerintah, baik belanja pegawai di mana gaji 13 sudah terealisir meski sedikit karena tidak termasuk tukin (tunjangan kinerja)," paparnya.
Dia menambahkan belanja barang pemerintah adalah hal paling menantang. Sebab, banyak belanja barang K/L seperti perjalanan dinas dan even-even, sekarang tidak bisa dilaksanakan melalui kegiatan karena adanya work from home atau WFH.
Sementara, belanja modal terus dilakukan akselerasi terutama untuk kementerian yang anggarannya besar seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dia menegaskan pemerintah juga bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
Penyerapan anggaran PEN (pemulihan ekonomi nasional) masih jauh dari harapan, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan beberapa hal yang menjadi penyebabnya.
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global
- Prabowo Setelah 100 Hari: Makin Berjarak dengan Jokowi?
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak